


Tanjungpinang, 14 Maret 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat pemantauan dan evaluasi tindak lanjut atas Laporan Hasil Pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Kepri dan diikuti oleh jajaran internal, guna memastikan seluruh rekomendasi dari Inspektorat dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Dalam rapat ini, setiap bidang di DPMPTSP Kepri menyampaikan progres serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
DPMPTSP Kepri menegaskan kesiapannya untuk terus melakukan perbaikan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, efisien, dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.