Tanjungpinang, 18 Maret 2025 – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau bersama Dinas Perhubungan menggelar diskusi terkait permohonan izin usaha angkutan penyeberangan yang diajukan oleh PT. Tala Pusuk Buhit. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses perizinan serta kepatuhannya terhadap regulasi yang berlaku, guna mendukung mobilitas masyarakat antarprovinsi selama periode Lebaran.

Diskusi ini juga membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait perizinan, termasuk persyaratan operasional, kelayakan kapal, serta kepatuhan terhadap regulasi keselamatan pelayaran. Dengan adanya kolaborasi antara DPMPTSP Kepri, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait lainnya, diharapkan proses perizinan dapat berjalan lancar sehingga PT. Tala Pusuk Buhit dapat segera beroperasi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sektor transportasi, khususnya dalam memperlancar aksesibilitas antarwilayah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi pelaku usaha tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan andal selama periode mudik Lebaran.

DPMPTSP Kepri mengajak seluruh pelaku usaha di sektor transportasi untuk selalu mematuhi prosedur dan regulasi yang berlaku serta terus meningkatkan standar pelayanan guna mendukung kelancaran mobilitas dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *