(09/09) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat penting yang membahas sejumlah permasalahan terkait perizinan beberapa perusahaan di wilayah Kepulauan Riau. Rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan kendala perizinan yang dihadapi oleh tiga perusahaan, yaitu PT. Aneka Alam Sejahtera, PT. Silika Cemerlang Semesta, dan PT. Alfatama Surya Perkasa.
Dalam rapat tersebut, DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau berkolaborasi dengan berbagai dinas teknis terkait guna mempercepat proses penyelesaian masalah. Di antaranya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turut serta dalam diskusi intensif ini untuk memastikan segala aspek perizinan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.