

Tanjungpinang, Senin (7/10/2025) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka mempelajari strategi promosi investasi dan pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah berhasil diterapkan di Kepulauan Riau.
Kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman tentang bagaimana Kepulauan Riau mampu memaksimalkan potensi wilayah strategisnya untuk menarik investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui tata kelola kawasan yang efektif, transparan, dan berdaya saing tinggi.
Dalam sesi diskusi, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi tinggi atas berbagai inovasi dan capaian Kepri dalam menarik minat investor.
“Kami melihat Kepulauan Riau sebagai salah satu contoh daerah yang sukses mengembangkan kawasan investasi secara berkelanjutan. Kami sangat ingin dapat belajar dan menerapkan strategi serupa di Jawa Timur, khususnya dalam hal promosi, kemudahan perizinan, serta penguatan kolaborasi antarinstansi,” ujar perwakilan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau memaparkan praktik terbaik dalam pengelolaan dan promosi kawasan unggulan seperti KEK Galang Batang, KEK Nongsa Digital Park, KEK Batam Aero Technic, serta kawasan FTZ Batam, Bintan, dan Karimun.
Pendekatan tersebut meliputi sinergi kebijakan antarlevel pemerintahan, digitalisasi layanan perizinan, dan strategi promosi investasi yang terintegrasi dengan Kementerian Investasi/BKPM.
Kegiatan berlangsung dengan diskusi yang produktif dan penuh antusiasme, di mana kedua pihak juga membahas peluang kerja sama promosi investasi lintas provinsi di masa mendatang. DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik semangat kolaboratif dari Jawa Timur dan berharap hubungan antardaerah ini dapat memperkuat jaringan investasi nasional.
