


3 Juli 2024, DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan diskusi penting mengenai perizinan berusaha sektor pertambangan di Kabupaten Lingga pasca pencabutan moratorium perizinan tambang. Rapat yang diawali oleh Bapak Alfian, S.Sos, M.Si ini dihadiri oleh para pejabat OPD terkait, termasuk perwakilan dari ESDM, Biro Hukum, dan pejabat penata perizinan ahli muda. Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan dan pengawasan dalam kegiatan pertambangan, sambil tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat. Para peserta rapat sepakat bahwa pencabutan moratorium ini membuka peluang investasi dan diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi daerah secara signifikan.