Tanjungpinang, 5 Februari 2026 – DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rapat pembahasan terkait jaminan kesungguhan eksplorasi yang bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat ini membahas aspek administrasi dan pemenuhan kewajiban perusahaan dalam pelaksanaan kegiatan eksplorasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun perusahaan yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut antara lain PT. Indoprima Karisma Jaya dan PT. Mineral Bumi Khatulistiwa.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau terus berkomitmen menjaga tata kelola investasi yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *