Tanjungpinang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi penyesuaian Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Pelaksanaan Anggaran serta verifikasi data dukung pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (9/2/2026), di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak.
Rapat diikuti oleh jajaran pimpinan dan pejabat di lingkungan DPMPTSP Kepri, membahas kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan regulasi anggaran serta kelengkapan dokumen pendukung. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.





